MEGA KORUPSI.Daftar korupsi E KTP.
Saya geram sekali soal kasus korupsi yang satu ini, soalnya E KTP saya sudah hampir setengah tahun belum selesai.YUKK kita ikuti beritanya... Puluhan orang disebut menerima aliran duit suap proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. “Ada 40 nama,” ujar sumber Tempo yang mengetahui isi dakwaan salah satu terdakwa kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu, Senin 6 Maret 2017 silam.
Nama-nama tersebut terdiri atas anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, pejabat Kementerian Dalam Negeri, serta swasta.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya sejumlah nama penyelenggara negara yang diduga menerima aliran duit dari proyek di Kementerian Dalam Negeri pada 2011-2012 itu. “Ada indikasi aliran dana pada sejumlah penyelenggara negara,” ujar Febri.
Ini adalah salah satu kasus korupsi yang membutuhkan waktu pengusutan panjang. Pada April 2014, KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto, sebagai tersangka.
Dua tahun kemudian, pada September 2016, KPK menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, sebagai tersangka.

Ratusan Saksi Dipanggil KPK
KPK telah memeriksa 283 saksi. Duit proyek itu diduga menjadi banca’an sejumlah anggota Komisi Pemerintahan DPR periode 2009-2014.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto juga sempat diperiksa KPK. Setya adalah mantan Ketua Fraksi Partai Golkar. Dalam sejumlah kesempatan, ia membantah jika disebut ikut menerima suap.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, yang juga mantan anggota Komisi Pemerintahan, beberapa kali membantah terlibat.
Sedangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang pernah duduk di komisi yang sama, mengatakan, “Saya disebut menerima uang, saya ngamuk betul soal itu.”
KPK menyebut ada tiga klaster atau kelompok besar terkait pengusutan kasus e-KTP, salah satu kelompok itu adalah dari anggota DPR. Di proses penyidikan ada lebih dari 20 anggota DPR yang dipanggil.
“Bahwa ada sejumlah saksi yang diperiksa, ya, lebih dari 200 saksi yang diperiksa. Di antara para saksi tersebut, ada sekitar 23 anggota DPR yang kita panggil juga meskipun tidak semuanya hadir. Anggota DPR yang hadir sekitar 15 orang dalam proses pemeriksaan di penyidikan,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Dalam perjalanan penyidikan selama 3 tahun di kasus itu, KPK memang kerap memanggil para anggota DPR terkait kasus itu. Dari catatan detikcom, ada sekitar 27 anggota DPR yang pernah dipanggil KPK terkait penanganan kasus mega proyek e-KTP.
Sejumlah nama itu datang memenuhi pemeriksaan, tapi ada pula yang tidak hadir, bahkan ada pula yang beberapa kali diperiksa penyidik KPK. Berbagai hal ditanyakan kepada para anggota dewan itu. Biasanya seusai menjalani pemeriksaan, mereka mengaku ditanya seputar pembahasan di Komisi II DPR atau tentang penganggaran.
Selain itu, tak jarang pula dari mereka mengaku bersih dari aliran uang haram proyek itu. Salah satunya disampaikan oleh Chairuman Harahap yang diperiksa KPK selaku mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar.
Saat diperiksa pada Senin, 7 November 2016 silam, Chairuman mengaku diperiksa soal proses penganggaran dalam proyek pengadaan e-KTP. Kemudian tentang aliran dana, sosok M Nazaruddin yang paling sering ‘bernyanyi’.
Chairuman pun pernah membantah pernyataan Nazaruddin bila Komisi II DPR menerima aliran dana e-KTP. Ada pula beberapa saksi yang enggan membeberkan perihal pemeriksaannya. Salah satunya yaitu dari mantan Wakil Ketua Komisi II Taufiq Effendi.
Ada pula saksi yang tidak hadir meski dipanggil KPK. Salah satunya yaitu Yasonna Laoly yang memang tengah sibuk menjalankan tugas sebagai Menteri Hukum dan HAM ketika dipanggil KPK.
Sejauh ini, KPK menyebut ada pengembalian uang senilai Rp 250 miliar dari berbagai pihak, yaitu 5 korporasi, 1 konsorsium, dan 14 orang.
Namun juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri, tidak merinci perusahaan dan orang-orang itu. Di antara 14 orang tersebut, ada pula anggota DPR, tetapi Febri lagi-lagi enggan membeberkannya.
Deretan Anggota Dewan yang Pernah Dipanggil KPK di Kasus e-KTP
Berikut nama anggota DPR yang dipanggil KPK terkait kasus itu (nama-nama itu didapat dari penelurusan detikcom dari jadwal pemeriksaan KPK, nama-nama itu ada yang datang menghadiri pemeriksaan, ada pula yang tidak hadir):
1. Setya Novanto
2. Anas Urbaningrum
3. M. Nazaruddin
4. Agun Gunandjar
5. Ganjar Pranowo
6. Ade Komarudin
7. Numan Abdul Hakim
8. Rindoko Dahono Wingit
9. Olly Dondokambey
10. Jafar Hafzah
2. Anas Urbaningrum
3. M. Nazaruddin
4. Agun Gunandjar
5. Ganjar Pranowo
6. Ade Komarudin
7. Numan Abdul Hakim
8. Rindoko Dahono Wingit
9. Olly Dondokambey
10. Jafar Hafzah
11. Khatibul Umam Wiranu
12. Teguh Juwarno
13. Arif Wibowo
14. Taufiq Effendi
15. Chairuman Harahap
16. Markus Nari
17. Melcias Marcus Mekeng
18. Miryam S Haryani
19. Jazuli Juwaini
20. Tamsil Linrung
12. Teguh Juwarno
13. Arif Wibowo
14. Taufiq Effendi
15. Chairuman Harahap
16. Markus Nari
17. Melcias Marcus Mekeng
18. Miryam S Haryani
19. Jazuli Juwaini
20. Tamsil Linrung
21. Yasonna Laoly
22. Mirwan Amir
23. Abdul Malik Haramain
24. Mulyadi
25. Djamal Aziz
26. Mustokoweni Murdi (almh)
27. Ignatius Mulyono (alm)
22. Mirwan Amir
23. Abdul Malik Haramain
24. Mulyadi
25. Djamal Aziz
26. Mustokoweni Murdi (almh)
27. Ignatius Mulyono (alm)
CATATAN:
Sekali lagi, nama-nama tersebut merupakan nama dari DPR yang dipanggil sebagai saksi.
Dalam kasus e-KTP KPK baru menetapkan dua tersangka yang sama-sama merupakan pejabat Kemendagi yakni Irman (mantan Dirjen Dukcapil) dan Sugiharto (mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil). Belum ada tersangka lain yang ditetapkan setelah keduanya.(sumber: tempo, detik dan berbagai sumber lainnya)


Comments
Post a Comment